Fakultas Ketahanan Pangan Unesa dan Sakarya University, Turkey Diskusi Soal Potensi Wakaf untuk Ketahanan Pangan

Fakultas Ketahanan Pangan (FKP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengadakan acara Visiting Lecture pada tanggal 21 Maret 2025. Narsumber yang hadir adalah Dr. Aam Slamet Rusydiana Dosen Tetap di Sakarya University, Turkey. Materi yang dibahas dalam kegiatan ini adalah "Leveraging Waqf Land for Enhancing Food Security and SDGs: Best Practices from Middle East"
Dekan FKP Unesa Prof. Dr. Nining Widyah Kusnanik berharap kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan internasional antara Unesa dan Sakarya University. "Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan narasumber pada acara ini, dan kami berharap kedepan dapat terjalin kerjasama antara Unesa dengan sakarya University dalam berbagai hal tidak hanya kuliah tamu namun kerjasama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat."
Lebih lanjut, Prof. Nining berharap FKP menjadi pelopor dalam menyusun grand desain konsep wakaf untuk ketahanan pangan. "Kami ingin FKP Unesa menjadi pelopor dalam riset dan implementasinya terkait dengan konsep pemanfaatan wakaf produktif untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan." Pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Aam mengatakan bahwa potensi wakaf sangat besar jika dikelola dengan baik. "Indonesia memiliki potensi wakaf yang luar biasa. Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) menunjukkan bahwa luas tanah wakaf di Indonesia mencapai jutaan meter persegi. Sebagian besar tanah wakaf ini belum dikelola secara optimal dan seringkali hanya digunakan untuk fungsi tradisional 3 M seperti pembangunan Masjid, Madrasah, dan Makam. Dengan pengelolaan yang lebih inovatif, aset wakaf dapat dialihkan untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan." Ujarnya.
Selain itu, "Berdasarkan hasil riset yang kami lakukan, kampus-kampus yang maju dan berkembang di dalam dan luar negeri itu berbasis wakaf atau paling tidak mengelola dana wakaf, salah satu contoh ya kampus yang saya tempati ini." Ujarnya.
Aam menambahkan bahwa Wakaf dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi petani terkait permodalan. "Potensi wakaf uang yang mencapai nilai Rp108 triliun dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan murah dengan berbagai skema sesuai syariah.memberdayakan lahan, menjadikan lahan (menjadi) produktif." Pungkasnya.
Share It On: