Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
(Belmawa) melakukan berbagai hal untuk menumbuhkembangkan inovasi dan
kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan,
termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan
kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa.
PKM merupakan
salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di bawah pengelolaan Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) merupakan salah satu upaya untuk
menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM
memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi
perguruan tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa
maupun pimpinan perguruan tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya
jumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah
mahasiswa.
Dalam upaya
mengakomodasi perkembangan ide kreatif dan inovatif mahasiswa, PKM terus
dikembangkan dan disempurnakan sehingga mahasiswa mampu mengantisipasi,
memahami bahkan berkontribusi untuk mewujudkan tujuan kehidupan dunia yang
dicanangkan PBB dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030. PKM juga dirancang untuk mengadopsi
teknologi digital yang telah merasuki nyaris di semua sendi kehidupan, oleh
karena itu, mulai tahun 2019 diperkenalkan satu bidang baru PKM yaitu PKM-GFK
atau PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif, dan di tahun 2021 ini, PKM-GFK masuk
menjadi salah satu PKM pendanaan berbasis proposal sehingga dikenal dengan PKM
6 Bidang bersama PKM 5 bidang yang sudah dikenal sebelumnya.