Pondasi Integritas FKP Menguat: Tim Zona Integritas Garap Tuntas SOP Layanan
Senin,
24 November 2025, komitmen Fakultas Ketahanan Pangan (FKP) Unesa terhadap
reformasi birokrasi kembali ditunjukkan dengan aksi nyata. Bertempat di Ruang
Dekan FKP Kampus Unesa 3, Tim Zona Integritas (ZI) FKP secara bertahap menyusun
Standard Operating Procedures (SOP) untuk semua layanan krusial yang
terdapat di lingkungan fakultas. Kegiatan maraton ini dipimpin langsung oleh
Ketua Tim Zona Integritas FKP, Ibu Rizka Muizzu Aprilia, S.Pt., M.Pt.,
dan diikuti oleh seluruh anggota tim inti.
Kegiatan
ini merupakan langkah lanjutan dari upaya sebelumnya (seperti yang pernah
dipublikasikan pada laman FKP) dalam memfinalisasi pondasi integritas fakultas.
Seluruh anggota tim Zona Integritas telah mendapatkan pembagian tugas yang
jelas, mencakup penyusunan SOP baik untuk layanan administrasi akademik
(seperti pengajuan skripsi/riset) maupun layanan non-akademik (seperti
peminjaman fasilitas dan kerjasama). Guna menjamin keseragaman dan kemudahan
implementasi, tim telah menyusun dan menyepakati template penyusunan SOP
bersama.
Tujuan
utama dari penyusunan SOP ini adalah menciptakan lingkungan kerja yang
terstandardisasi dan transparan. Di era PTNBH, kecepatan dan akuntabilitas pelayanan
menjadi kunci. Adanya SOP yang jelas akan menghilangkan grey area dalam
proses kerja, meminimalkan potensi maladministrasi, dan secara otomatis
meningkatkan efisiensi waktu kerja staf dan dosen. Hal ini adalah fondasi
esensial FKP dalam mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Keunggulan
FKP Unesa tidak hanya terletak pada riset pangan yang inovatif, tetapi juga
pada komitmennya terhadap tata kelola yang bersih dan melayani. Proses penyusunan
SOP yang dilakukan secara bertahap dan menyeluruh ini menunjukkan bahwa FKP
memahami betul bahwa kualitas ilmu pengetahuan harus didukung oleh kualitas
pelayanan administrasi yang prima. Ini adalah diferensiasi utama FKP dalam
memberikan jaminan mutu kepada seluruh sivitas akademika dan mitra kerjasama.
Ibu
Rizka Muizzu Aprilia, S.Pt., M.Pt., selaku Ketua Tim ZI, menyampaikan bahwa
upaya ini adalah manifestasi janji FKP kepada publik. "Penyusunan SOP
ini bukan hanya dokumen di atas kertas, tetapi adalah janji kami kepada publik.
Kami ingin memastikan setiap pihak, mulai dari mahasiswa hingga mitra
kerjasama, mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari
pungutan liar. Integritas dimulai dari standar layanan yang jelas,"
tegas Ibu Rizka, menanamkan nilai-nilai pelayanan prima di setiap langkah
kerja.
Dari
perspektif dampak bagi masyarakat, SOP yang efisien memiliki implikasi besar.
Layanan akademik yang cepat berarti proses studi mahasiswa menjadi lancar,
sehingga mereka lebih cepat lulus dan berkontribusi pada sektor pangan. Layanan
kerjasama yang transparan berarti kemitraan dengan industri atau komunitas
(misalnya dalam program pengabdian) dapat terjalin tanpa hambatan birokrasi,
memastikan bahwa transfer teknologi pangan dapat tersalurkan ke masyarakat
secara cepat dan efektif.
Dengan
rampungnya SOP layanan akademik dan non-akademik ini, Tim Zona Integritas FKP
telah meletakkan batu pertama yang kokoh untuk Reformasi Birokrasi. FKP Unesa
berkomitmen untuk terus menjadi institusi yang inspiratif, di mana
keunggulan riset dan pengabdian didukung oleh tata kelola yang bersih,
transparan, dan sepenuhnya melayani. Ini adalah kontribusi nyata FKP untuk
menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas di lingkungan
pendidikan tinggi.
Share It On: